Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

MIRIS! Hamil Tiga Bulan, Warga Sungai Putri Dibunuh Pacarnya

Info informasi MIRIS! Hamil Tiga Bulan, Warga Sungai Putri Dibunuh Pacarnya atau artikel tentang MIRIS! Hamil Tiga Bulan, Warga Sungai Putri Dibunuh Pacarnya ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Media Sosial - Nira Ismaya (19), warga Desa Sungai Putri, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) ditemukan warga mengapung di parit Dusun Kali Buntuk, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Minggu (10/4) dalam keadaan tidak bernyawa.

Penemuan mayat ini, sontak membuat warga di sekitar lokasi heboh. Bahkan, penemuan mayat sampai terdengar di wilayah Kecamatan Delta Pawan. Mayat tersebut, langsung dibawa warga ke Rumah Sakit Agoes Djam Ketapang.

Saleh (56) yang merupakan paman korban mengatakan, terakhir kali bertemu Nira pada Jumat malam. Korban mengenakan celana berwarna coklat dan memakai kerudung berwarna kuning menggunakan payung. Pasalnya pada saat hujan gerimis membasahi Kota Ketapang.

“Korban mengaku hendak membeli pulsa. Namun, hingga 1 kali 24 jam, korban tidak kembali ke rumah. Dan ini membuat keluarga korban cemas,” tutur Saleh saat ditemui di Rumah Sakit Agoes Djam  Ketapang.

Nira Ismaya Ditemukan Tidak Bernyawa Mengapung di Parit Dusun Kali Buntuk

Akhirnya, keluarga korban melaporkan hilangnya Nira Ismaya ke pihak kepolisian setempat. Mendapati laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan penyidikan. Melalui team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Ketapang, berhasil meringkus TS (20) pelaku pembunuhan Nira Ismaya (19), yang ditemukan tidak bernyawa mengapung di parit Dusun Kali Buntuk.

Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Belen Anggara  membenarkan telah terjadi pembunuhan  terhadap warga Desa Sungai Putri, kecamatan Muara Hilir Utara .

“Tidak sampai 24 jam, pelaku pembunhan berhasil kita tangkap,” katanya kepada wartawan, Senin (11/4).

Menurut Kapolres, pelaku berinisial TS (20), warga desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara  yang bekerja sebagai penjaga alat berat di sebuah perusahaan.

“Pelaku dan korban sudah berpacaran lama,” ungkapnya.

Pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu rumah rekannya, di komplek wilayah PT KAL di Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara  (MHU). Pelaku yang awalnya tidak mengakui perbuatannya, akhirnya mengakui jika telah membunuh pacarnya.

“Pelaku menghabisi nyawa korban, lantaran pelaku tidak terima jika korban yang merupakan pacarnya telah hamil 3 bulan,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.


Sumber: http://thetanjungpuratimes.com

Demikian artikel tentang MIRIS! Hamil Tiga Bulan, Warga Sungai Putri Dibunuh Pacarnya ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang MIRIS! Hamil Tiga Bulan, Warga Sungai Putri Dibunuh Pacarnya ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.