Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan

Info informasi Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan atau artikel tentang Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain. Media Sosial - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji akan memotong telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan terkait hasil audit pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.

Sebab, Ahok sebelumnya menyebut BPK menutupi kebenaran dan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras ngaco.

"Kalau dia berani (gugat BPK ke pengadilan), bilang Ahok, gue potong kuping gue. Haji Lulung minta dipotong (kupingnya). Kalau dia berani nih ke pengadilan tuntut BPK, potong kuping gue," kata Lulung sambil menarik-narik telinganya, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).

Lulung Janji Akan Potong Kuping Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan

Lulung memiliki alasan mengapa ia sampai berani mengucapkan hal itu. Ia meyakini Ahok tidak akan berani menggugat BPK ke pengadilan.

Bahkan, kata Lulung, ribuan relawannya akan turut mengantar jika Ahok mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan.

"Ayo kita kawal dan kita usung Ahok sampai ke pengadilan untuk gugat BPK. Berani enggak dia? Enggak bakal berani," kata Lulung.

Adapun pembelian sebagian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp 755 miliar.

Lahan yang dibeli itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan RS Kanker dan Jantung. Namun pada laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.

Terkait hasil audit itu, Ahok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menjawab 50 pertanyaan selama 12 jam di KPK.


Sumber: www.kompas.com

Demikian artikel tentang Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Lulung Janji Akan Potong Kupingnya Kalau Ahok Gugat BPK ke Pengadilan ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.